E-Perizinan / Aplikasi Perizinan Online yang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk mendukung penerapan e-government di lingkungan Pemerintah, lebih khusu pada dinas penanaman modan dan dinas perizinan. Adanya aplikasi berbasis web ini pemerintah mampu memberikan pelayanan perizinan pada masyarakat yang lebih cepat, mudah dan transparan.
Aplikasi ini juga mendukung upload dokumen sebagai persyaratan proses pengajuan perizinan. Selain itu masyarakat juga dimudahkan dalam mengetahui status sudah sampai mana perizinan yang dia daftarkan. Dengan adanya aplikasi ini proses transaksi menjadi lebih singkat dalam hitungan menit atau jam yang sebelumnya memakan waktu 3 hari sd 1 minggu.
Alur Sistem
- Masyarakat Register sebagai member, kemudian diverifikasi oleh Operator.
- Member menginputkan data perusahaan yang dia kelola.
- Pendaftaran Perizinan Oleh Member.
- Pendaftaran yang masuk akan di filter oleh Operator.
- Diverifikasi 2 kali oleh Operator.
- Proses pengisian SKRD oleh Operator.
- Proses Pembayaran oleh member, kemudian diverifikasi oleh operator.
- Selesai, hasilnya berupa surat ijin dan cetak laporan.
Spesifikasi Aplikasi
- Web base Teknologi.
- Dibangun dengan PHP dan Mysql
- Desain responsive dengan Bootstrap.
- Framework CodeIgniter
Fitur Perizinan
- Izin Budidaya Ikan
- Izin Gangguan
- Izin Mendirikan Bangunan
- Izin Penangkapan Ikan
- Izin Pendirian Apotek
- Izin Pendirian Depot Air Minum Isi Ulang
- Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
- Izin Penggilingan Padi
- Izin Produksi Makanan Dan Minuman
- Izin Tanda Daftar Gudang
- Izin Tanda Daftar Industri
- Izin Tanda Daftar PerusahaanIzin Tempat Pemotongan Hewan
- Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
- Izin Tempat Usaha
- Izin Toko Obat
- Izin Usaha Jasa Konstruksi
- Izin Usaha Kepariwisataan
- Izin Usaha Tanaman Hortikultura
- Izin Usaha Pengumpul Hasil perkebunan
Iformasi selengkapnya silahkan hubungi kontak yang ada pada website ini