Komisi Perdagangan Internasional America Serikat memutuskan akan menyelidiki Perusahaan Besar Apple atas keluhan dari Ericsson. Ericsson mengatakan bahwa pembuat iPhone telah melanggar hak paten.
Kedua perusahaan tersebut sebenarnya sudah lama memperjuangkan lisensi terkait teknologi nirkabel LTE pada ponsel Apple dan Ericson. Sementara dari pihak Apple, apple sangat keberatan dengan sikap yang dilakukan oleh ericsson karena telah meminta terlalu banyak uang untuk paten selama negosiasi.
Awalnya Perusahaan Apple menggugat Perusahaan Ericsson pada bulan januari, dengan alasan hak paten tidak begitu penting pada teknologi LTE dan harga juga terlalu mahal. Dua hari berikutnya gentian Ericsson menggugat balik, dengan tuduhan Apple telah melanggar hak paten dan harga adil.
Permasalahan tentang paten termasuk urusan yang rumit. Proses penyelesainya bisa sampai tahunan. Namun perlu diketahuai bahwa penyelidikan ITC belum tentu sebagai indikasi pelanggaran namun masih pada tahap pencarian kebenaran / fakta.