Implementasi Webgis Tata Ruang RTRW & RDTR Kabupaten Pacitan

Home » Shop » Implementasi Webgis Tata Ruang RTRW & RDTR Kabupaten Pacitan

Implementasi Webgis Tata Ruang RTRW & RDTR Kabupaten Pacitan

Transformasi Digital Penataan Ruang: Harmonisasi RTRW & RDTR dalam Satu Platform Berbasis Spasial

Dalam upaya mendukung percepatan investasi dan transparansi tata ruang di Kabupaten Pacitan, kami mengembangkan solusi digital yang mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam satu ekosistem sistem informasi geografis yang komprehensif.

Description

🛰️ Latar Belakang Proyek

Kabupaten Pacitan memiliki karakteristik geografis yang unik dengan potensi pariwisata dan tantangan mitigasi bencana yang signifikan. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana menyajikan data tata ruang yang akurat agar masyarakat dan calon investor dapat mengetahui peruntukan lahan secara real-time, selaras dengan semangat OSS (Online Single Submission) dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

🛠️ Solusi & Fitur Unggulan

Sistem ini dibangun dengan mengedepankan akurasi data spasial dan kemudahan aksesibilitas (User Experience):

  • Peta Interaktif WebGIS: Visualisasi layer RTRW dan RDTR secara detail menggunakan teknologi open-source terkini (Leaflet/Mapbox) yang ringan dan responsif.

  • Query Integrasi Lahan: Fitur pencarian titik koordinat atau poligon lahan untuk mengetahui zona ruang (misal: zona pemukiman, pariwisata, atau hutan lindung) secara instan.

  • Integrasi Database Spasial: Penyimpanan data berbasis GeoJSON dan PostGIS yang menjamin integritas data topologi antar wilayah administrasi.

  • Modul Cek Tata Ruang: Fitur bagi masyarakat untuk mengunduh keterangan rencana kabupaten secara digital, mengurangi birokrasi tatap muka.

📈 Dampak & Hasil Implementasi

Implementasi sistem ini di Kabupaten Pacitan telah memberikan perubahan signifikan:

  1. Kepastian Hukum: Memberikan transparansi mengenai zonasi lahan bagi investor.

  2. Efisiensi Birokrasi: Mempercepat proses verifikasi kesesuaian ruang oleh dinas terkait.

  3. Sinkronisasi Data: Tidak ada lagi tumpang tindih data antara peta induk kabupaten (RTRW) dengan peta detail kecamatan (RDTR).


📋 Detail Teknis
  • Klien: Pemerintah Kabupaten Pacitan (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).

  • Teknologi: PHP Laravel/CodeIgniter, PostgreSQL/PostGIS, Leaflet.js, GeoServer.

  • Standar Data: Sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Standar Basis Data Peta Tata Ruang.

0/5 (0 Reviews)
Scroll to Top