Aplikasi Ekinerja / SKP versi terbaru

Home » Shop » Aplikasi Ekinerja / SKP versi terbaru

Aplikasi Ekinerja / SKP versi terbaru

Aplikasi SKP (Sistem Kinerja Pegawai) adalah platform yang digunakan untuk mengelola dan memantau kinerja pegawai di sebuah organisasi atau instansi. Berikut adalah beberapa fitur dan manfaat dari aplikasi SKP:

  1. Pencatatan Kinerja: Aplikasi SKP memungkinkan pegawai untuk mencatat dan mengelola semua kegiatan dan tugas yang dilakukan selama periode penilaian kinerja. Ini mencakup pencatatan target kinerja, capaian, dan evaluasi.
  2. Penetapan Target Kinerja: Manajer atau atasan langsung dapat menetapkan target kinerja untuk setiap pegawai secara individual. Hal ini membantu dalam menetapkan harapan yang jelas dan spesifik bagi setiap anggota tim.
  3. Monitoring Real-Time: Aplikasi SKP memungkinkan atasan langsung untuk memantau kinerja pegawai secara real-time. Mereka dapat melihat kemajuan terhadap target kinerja, memberikan umpan balik, dan melakukan perubahan jika diperlukan.
  4. Evaluasi Kinerja: Setelah periode penilaian selesai, aplikasi SKP memfasilitasi proses evaluasi kinerja. Data yang tercatat selama periode tersebut digunakan untuk menilai pencapaian target kinerja dan memberikan umpan balik kepada pegawai.
  5. Pelaporan Kinerja: Aplikasi SKP dapat menghasilkan laporan kinerja untuk setiap pegawai atau tim. Ini termasuk capaian terhadap target, analisis tren kinerja, dan rekomendasi pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas.
  6. Pengembangan Karyawan: Dengan melacak kinerja secara terperinci, aplikasi SKP membantu dalam mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan untuk setiap pegawai. Ini memungkinkan pengembangan rencana pengembangan

Proses bisnis ekinerja/eskp yang kami kembangkan adalah sebagai berikut;
1. Setiap tahun OPD/Instansi memasukan PK/perjanjian kinerja kedalam modul Perjanjian Kinerja, (Sasaran Strategis, Indikator Utama, dan Target).
2. Pimpinan menyusun SKP JPT, pada tahap ini sistem otomatis akan mengunci SKP pimpinan supaya tidak keluar dari PK/Perjanjian Kinerja, (PK, Perspektif, Sasaran Kinerja, Indikator Kinerja individu, Target).
3. Pimpinan (Kepala Dinas/Direktur, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan jabatan yg memiliki pegawai bawahan) melalui modul matrik peran hasil membagi SKP yang disusun kepada pegawai bawahannya.
4. Setiap pegawai menyusun SKP JA/JF, pada bagian ini sistem akan mengunci pada SKP atasan langsung, (Sasaran Kinerja Atasan langsung, Sasaran Kinerja, Perspektif, Indikator Kinerja Individu, Aspek, Target).
5. Setiap SKP yang disusun oleh pegawai akan di verifikasi oleh atasan langsung.
6. Khusus jabatan fungsional SKP yang sudah disusun dikaitkan dengan Butir Kegiatan untuk keperluan angka kredit.
7. Tiap pegawai menjabarkan SKP yang sudah diverifikasi atasan kedalam rencana aksi.
8. Tiap pegawai memasukan aktivitas harian kedalam modul logbook pada eSKP.
9. Sistem otomatis akan menghitung dengan rumus nilai dan bobot dari realisasi dan targetnya.
10. Atasan melakukan penilaian/verifikasi.
11. Untuk indikator kinerja individu yang bersifat direct cascading nilainya langsung juga menjadi nilai atasan, non direct cascading menjadi nilai atasan dengan rumus bobot.
12. Penilaian perilaku juga dilakukan oleh atasan langsung.

5/5 (1 Review)
Scroll to Top
Kirim Pesan
1
Perlu Bantuan ? Klik tombol Whatsapp Aja
Hallo..
Saya Tri Susanta, siap membantu Anda.

Klik tombol dibawah, untuk membuka percakapan melalui aplikasi Whatsapp.