Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pasal 14 setiap penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dilakukan berbasis pada e-Planning. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Pasal 274 Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Pasal 391 : Pemda wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah (informasi pembangunan dan keuangan Daerah) yg dikelola dalam suatu sistem informasi.
Beberapa keunggulan dari software kami adalah:
- Sistem berbasis web, sehingga implementasi mudah dan cepat, tidak perlu instalasi di banyak pc, cukup di server saja
- Design Responsive, bisa diakses dengan baik dari berbagai gadget (tablet atau smartphone)
- Fitur lengkapsesuai kebutuhan, Modul sistem sangat lengkap dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
- Support Online dan Offline, Support sistem bisa diakses melalui kontak helpdesk yang diberikan
- Garansi error / bug system lifetime, kami memberikan garansi gratis perbaikan selamanya.
Dasar Hukum