Edms / Elektronik Dokumen Manajemen Sistem

Home » Edms / Elektronik Dokumen Manajemen Sistem

EDMS adalah sebuah system computer yang sangat bermanfaat dalam proses pengelolaan dokumen, muali dari tahap penciptaan, perawatan, pengarsipan, sampai dengan pemusnahan. Kelebihan dari aplikasi ini adalah  dapat memberikan  jaminan  pelayanan  terhadap keberlangsungan  operasioanal  dari  persuratan  kearsipan  secara  menyeluruh  dan mandiri.

Fitur dan Modul Aplikasi

Modul surat Masuk

Modul surat keluar

Modul Naskah lainnya

Modul dokumen data digital

Modul Manajemen proses disposisi surat masuk

Modul distribusi

Modul sirkulasi

Modul pemberkasan arsip

  • Pemberkasan
  • Lemari berkas
  • Berkas tidak aktif

Modul retensi

Modul peminjaman  arsip  hingga  proses pengembaliannya

Modul user

Modul sistem

Modul laporan

  • Laporan arsip  surat  masuk  yang  bisa disesuaikan bulan dan tahunnya.
  • Laporan arsip  surat  keluar  yang  bisa disesuaikan bulan dan tahunnya.
  • Laporan arsip  naskah  lainnya  yang  bisa disesuaikan bulan dan tahunnya.
  • Laporan arsip  dokumen  digital  yang  bisa disesuaikan bulan dan tahunnya.
  • daftar disposisi surat masuk
  • Laporan distribusi
  • Laporan sirkulasi
  • Laporan berkas berdasarkan statusnya, apakah aktif atau inaktif.
  • Laporan arsip-arsip yang sedang dipinjam
  • Laporan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Modul Pengguna dan hak akses tiap-tiap Bagian.

Setting master data.

  • Daftar berkas.
  • Format Kode/Nomor Surat keluar.
  • Jenis-jenis dari naskah lainnya.
  • Data lemari
  • Data kode rak.
  • Data status arsip.

Bahan dan acuan pembuatan aplikasi

Kegiatan  ini  merupakan  salah  satu  implementasi  atas peraturan yang telah ditetapkan yaitu :

  1. Undang-undang Nomor  17  Tahun  2003  tentang Keuangan Negara, Pasal 3 : Ayat (1) Keuangan Negara dikelola  secara  tertib,  taat  pada  peraturan  perundang-undangan,  efisien,  ekonomis,  efektif,  transparan,  dan bertanggung  jawab  dengan  memperhatikan  rasa keadilan dan kepatutan.
  2. Undang-Undang Nomor    5  Tahun  2014  tentang Aparatur Sipil Negara;
  3. Peraturan Presiden   Republik   Indonesia   Nomor   54  Tahun      2010      tentang  Pengadaan  Barang/Jasa Pemerintah  sebagaimana  telah  diubah  beberapa  kali terakhir  dengan  Peraturan  Presiden  Nomor  70  Tahun 2012  tentang  Perubahan  Kedua  Atas  Peraturan Presiden  Nomor  54  Tahun  2012  tentang  Pengadaan Barang/Jasa  Pemerintah  (Lembaran  Negara  Republik Indonesia  Tahun  2012 Nomor 155;
  4. Instruksi Presiden   Nomor   3   Tahun   2003,   tentang  Kebijakan    dan    Strategi  Nasional  Pengembangan  E-Government.
  5. Penyusunan Rencana  Induk  Pengembangan  E-Government Lembaga;

 

Informasi selengkapnya silahkan hubungi kami

0/5 (0 Reviews)

Leave a Comment

Scroll to Top
Kirim Pesan
1
Perlu Bantuan ? Klik tombol Whatsapp Aja
Hallo..
Saya Tri Susanta, siap membantu Anda.

Klik tombol dibawah, untuk membuka percakapan melalui aplikasi Whatsapp.