EDMS adalah sebuah system computer yang sangat bermanfaat dalam proses pengelolaan dokumen, muali dari tahap penciptaan, perawatan, pengarsipan, sampai dengan pemusnahan. Kelebihan dari aplikasi ini adalah dapat memberikan jaminan pelayanan terhadap keberlangsungan operasioanal dari persuratan kearsipan secara menyeluruh dan mandiri.
Fitur dan Modul Aplikasi
Modul surat Masuk
Modul surat keluar
Modul Naskah lainnya
Modul dokumen data digital
Modul Manajemen proses disposisi surat masuk
Modul distribusi
Modul sirkulasi
Modul pemberkasan arsip
- Pemberkasan
- Lemari berkas
- Berkas tidak aktif
Modul retensi
Modul peminjaman arsip hingga proses pengembaliannya
Modul user
Modul sistem
Modul laporan
- Laporan arsip surat masuk yang bisa disesuaikan bulan dan tahunnya.
- Laporan arsip surat keluar yang bisa disesuaikan bulan dan tahunnya.
- Laporan arsip naskah lainnya yang bisa disesuaikan bulan dan tahunnya.
- Laporan arsip dokumen digital yang bisa disesuaikan bulan dan tahunnya.
- daftar disposisi surat masuk
- Laporan distribusi
- Laporan sirkulasi
- Laporan berkas berdasarkan statusnya, apakah aktif atau inaktif.
- Laporan arsip-arsip yang sedang dipinjam
- Laporan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Modul Pengguna dan hak akses tiap-tiap Bagian.
Setting master data.
- Daftar berkas.
- Format Kode/Nomor Surat keluar.
- Jenis-jenis dari naskah lainnya.
- Data lemari
- Data kode rak.
- Data status arsip.
Bahan dan acuan pembuatan aplikasi
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi atas peraturan yang telah ditetapkan yaitu :
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 3 : Ayat (1) Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155;
- Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
- Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga;
Informasi selengkapnya silahkan hubungi kami